
Pekanbaru, berazamcom– Di tengah polemik kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang belum juga menemukan titik terang, pernyataan mengejutkan datang dari Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto. Ia secara terbuka menolak rencana pemberian gelar adat yang disiapkan oleh pengurus LAMR saat ini.
Meski menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas niat baik tersebut, Hariyanto dengan tegas menyebut dirinya belum pantas menerima penghargaan adat. Menurutnya, kontribusinya bagi kemajuan Riau masih minim sejak dilantik sebagai Wakil Gubernur oleh Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.
"Saya sangat terharu, tetapi belum pantas rasanya. Kontribusi saya untuk Riau belum terlihat nyata. Masih banyak yang harus dibuktikan," ujar mantan Penjabat Gubernur Riau itu, Selasa (2/7/2025).
Ia menyinggung keterbatasan kewenangan sebagai Wakil Gubernur yang membuat ruang geraknya dalam menyalurkan program dan inovasi menjadi sempit. Namun pernyataan itu berbuntut spekulasi. Apakah penolakan gelar ini juga merupakan isyarat ketidaknyamanan terhadap LAMR saat ini?
Seperti diketahui, kepengurusan LAMR yang akan menganugerahkan gelar adat kepada SF Hariyanto dan Gubernur Abdul Wahid, adalah hasil dari Musyawarah Luar Biasa (Mubeslub). Kepengurusan ini menuai kritik karena tidak lahir dari Mubes resmi yang digelar di Kota Dumai pada 2024 lalu. Legitimasi LAMR saat ini masih jadi perdebatan publik.
Sinyal ketidaktertarikan Hariyanto terhadap gelar adat dari LAMR saat ini bisa dibaca sebagai penolakan halus terhadap otoritas mereka. Apalagi dalam narasinya, ia menyebut belum saatnya diberikan "penghargaan setinggi itu".
"Semuanya tentu berproses. Kinerja akan terlihat seiring waktu. Saya merasa belum banyak berbuat. Tapi saya sangat berterima kasih kepada pihak LAM yang punya niat baik tersebut," katanya, seolah menekankan bahwa waktu dan prestasi harus menjadi tolok ukur pemberian gelar adat – bukan pertimbangan politik atau upaya pencitraan.
Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid dijadwalkan menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah dari pengurus LAMR pada Sabtu (5/7/2025) di Balai Adat LAMR Pekanbaru. Prosesi ini diawali dengan peminangan adat oleh rombongan LAMR yang membawa tepak sirih, sebagai simbol niat baik yang diterima.
Namun di balik prosesi budaya yang sakral itu, masih ada pertanyaan besar: siapakah sebenarnya yang sah berbicara atas nama adat Melayu Riau?(*)
[]bazm02